PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 79
BAB 3 — ORGAN PERTIMBANGAN DAN PENGAWASAN
Senat Fakultas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 huruf c merupakan badan normatif dan perwakilan di tingkat Fakultas yang mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan dibidang akademik dan non akademik kepada Dekan. www.djpp.kemenkumham.go.id
