PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 30
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan tata usaha dan kearsipan; b. pelaksanaan kerumahtanggaan dan pengelolaan barang milik negara; dan c. pelaksanaan dokumentasi, publikasi, dan kehumasan.
