Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Institut mempunyai tujuan:
a. menghasilkan lulusan/sarjana di bidang ilmu keislaman, sains, teknologi, dan seni yang profesional dan andal dalam pengembangan masyarakat Islam kepulauan yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul; b. menghasilkan lulusan/sarjana yang memiliki kompetensi di bidang penelitian ilmu keislaman, sains, teknologi, dan seni yang profesional dan andal dalam pengembangan masyarakat Islam kepulauan yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul; c. menghasilkan lulusan/sarjana yang memiliki kompetensi dalam pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu keislaman, sains, teknologi, dan seni yang yang profesional dan andal dalam pengembangan masyarakat Islam kepulauan yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul; dan d. mewujudkan kerja sama kelembagaan dengan perguruan tinggi dan lembaga lainnya.
