PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen...
Pasal 32
BAB 2 — ORGANISASI
Sekretaris program studi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf d mempunyai tugas membantu ketua program studi dalam bidang penyelenggaraan program studi, evaluasi, dan pelaporan.
