PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 53
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) terdiri dari: a. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat; dan b. Lembaga Penjaminan Mutu.
