PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 50
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Kerjasama dan Kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf f terdiri dari: a. Subbagian Kerjasama; b. Subbagian Pengembangan Lembaga; dan c. Subbagian Pembinaan PTAIS.
