PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 48
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Kerjasama dan Kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf f mempunyai tugas melaksanakan administrasi kerjasama, pengembangan kelembagaan, dan pembinaan PTAIS.
