PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 10
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Fakultas pada Institut terdiri dari: a. Ilmu Tarbiyah dan Keguruan; b. Syariah dan Ekonomi Islam; c. Dakwah dan Komunikasi; dan d. Ushuluddin. www.djpp.kemenkumham.go.id
