PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen...
Pasal 68
BAB 2 — ORGANISASI
(1) Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf a merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai senat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam statuta.
