PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama...
Pasal 11
BAB 2 — ORGANISASI
Ketua Jurusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a mempunyai tugas memimpin dan mengkoordinasi-kan pelaksanaan tugas jurusan.
