Pasal 10
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Busana akademik Universitas terdiri atas: a. toga jabatan; b. toga Wisudawan; dan c. jaket Mahasiswa. (2) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan jubah yang dikenakan oleh Profesor dan anggota Senat. (3) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenakan pada upacara akademik, yakni upacara dies natalis, wisuda, pengukuhan Profesor, purnabakti Profesor, promosi Doktor, dan promosi Doktor Kehormatan. (4) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan ketentuan sebagai berikut: a. terbuat dari kain berwarna hitam (kode gradasi #000000), berukuran besar sampai ke bawah lutut, dengan bentuk lengan panjang melebar ke arah pergelangan tangan; b. bagian pergelangan tangan toga jabatan dilapisi bahan beludru hitam (kode gradasi #000000) selebar kurang lebih 12 cm (dua belas sentimeter);
c. pada bagian atas lengan sebelah luar dan pada bagian punggung toga jabatan terdapat lipatan (plooi); d. leher toga dan sepanjang garis pembuka dilapisi beludru dengan warna:
- kuning (kode gradasi #F2CE10) untuk toga Profesor;
- hijau (kode gradasi #025b02) untuk toga anggota Senat; dan
- khusus anggota Senat yang merupakan Dekan/Direktur menyesuaikan dengan warna bendera Fakultas/Pascasarjana. (5) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilengkapi dengan topi jabatan dan kalung jabatan dengan ketentuan sebagai berikut: a. topi jabatan merupakan penutup kepala terbuat dari bahan berwarna hitam (kode gradasi #000000), berbentuk segi lima, sisi masing-masing 20 cm (dua puluh sentimeter); b. di tengahnya terdapat hiasan kuncir lilitan benang berwarna sesuai dengan leher/garis pembuka toga (warna Universitas, Fakultas, dan lain-lain); c. kalung jabatan Rektor dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk lambang Universitas terbuat dari logam tipis berwarna kuning (kode gradasi #F2CE10); d. kalung jabatan Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur terbuat dari bahan yang sama tetapi dalam ukuran yang agak kecil dan berwarna putih (kode gradasi #FSF2E3); e. kalung jabatan Profesor terbuat dari pita selebar 10 cm (sepuluh sentimeter) berwarna sesuai dengan warna bendera Fakultas; dan f. kedua ujung pita kalung jabatan dipertemukan lambang Universitas yang terbuat dari bulatan logam tipis bergaris tengah 10 cm (sepuluh
sentimeter) berwarna kuning (kode gradasi #F2CE10). (6) Toga Wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan jubah yang dikenakan wisudawan Universitas. (7) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) terbuat dari kain berwarna hitam (kode gradasi #000000), ukuran besar, dan panjang sampai ke bawah lutut, lengan panjang dengan lebar yang merata, terdapat lipatan (plooi) pada lengan atas dan punggung toga. Tampak bagian belakang wisudawan berbeda antara jenjang studi. Program Sarjana berbentuk segi empat, program Pascasarjana berbentuk segi tiga pendek. (8) Kelengkapan toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) merupakan topi wisudawan yang bentuk, ukuran, dan warnanya sama dengan topi toga jabatan, dan kuncir wisudawan sesuai dengan warna Fakultas dan programnya. (9) Kalung Wisudawan terbuat dari pita selebar 10 cm (sepuluh sentimeter), dengan ketentuan 5 cm (lima sentimeter) berwarna hijau tua (kode gradasi #025b02) dan 5 cm (lima sentimeter) berwarna bendera Fakultasnya. (10) Kedua ujung pita kalung wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (9) dipertemukan lambang Universitas yang terbuat dari bulatan logam tipis bergaris tengah 10 cm (sepuluh sentimeter) berwarna putih (kode gradasi #FFFFFF). (11) Jaket resmi Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berwarna hijau (kode gradasi #025b02) dan pada bagian dada sebelah kiri terdapat lambang Universitas.
