PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2020 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI FATTAHUL MULUK PAPUA
Pasal 9
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan tinggi keagamaan negeri dalam statuta ini bernama Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua. (2) Institut berkedudukan di Kota Jayapura, Provinsi Papua, INDONESIA. (3) Institut berdiri pada tanggal 7 April 2018 berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 25 Tahun 2018 tentang Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua. (4) Milad Institut diperingati pada setiap tanggal 18 Oktober berdasarkan tanggal ditetapkannya Keputusan PRESIDEN Nomor 92 Tahun 2004 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Al-Fattah Jayapura. (5) Penetapan milad Institut merupakan hasil keputusan Rapat Senat Institut pada tanggal 10 April 2019.
