PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai...
Pasal 23
BAB 4 — TAHAPAN PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI
Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dilaksanakan melalui tahapan: a. pengusulan; b. perencanaan penilaian; c. persiapan pelaksanaan; d. pelaksanaan; dan e. pemantauan dan evaluasi.
