PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL...
Pasal 3
BAB 2 — NILAI-NILAI DASAR
Nilai-nilai dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi:
a. keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. integritas; c. profesionalitas; d. tanggung jawab; dan e. keteladanan.
