PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 10
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Fakultas pada Institut terdiri dari: a. Tarbiyah dan Keguruan; b. Syariah; c. Ushuluddin; dan d. Dakwah dan Ilmu Komunikasi. www.djpp.kemenkumham.go.id
