Pasal 11
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Busana akademik Institut terdiri atas: a. toga jabatan; b. toga wisudawan; dan c. jas almamater. (2) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dikenakan oleh Rektor, Wakil Rektor, Profesor, Dekan, Direktur, dan Senat. (3) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenakan pada upacara akademik. (4) Toga jabatan mengikuti ketentuan: a. terbuat dari bahan atau kain polos yang berwarna hitam (kode gradasi #000000), berukuran besar sampai ke bawah lutut, dengan bentuk lengan panjang melebar ke arah pergelangan tangan; b. pada pergelangan tangan dilapisi bahan bludru berwarna hitam (kode gradasi #2F4F4F) dengan lebar kurang lebih 12 cm (dua belas sentimeter); c. pada bagian atas lengan sebelah luar dan pada bagian punggung toga terdapat lipatan (flooi); dan d. leher toga dan sepanjang garis pembuka dilapisi kain bludru, warna hijau (kode gradasi #00FF00) untuk toga Rektor dan Wakil Rektor, warna emas (kode gradasi #FFD700) untuk toga Profesor, dan untuk toga jabatan lainnya disesuaikan dengan
warna bendera masing-masing Fakultas dan Pascasarjana. (5) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilengkapi dengan topi jabatan dan kalung jabatan: a. topi jabatan merupakan penutup kepala terbuat dari bahan berwarna hitam (kode gradasi #000000), berbentuk segi lima, sisi masing-masing 20 cm (dua puluh sentimeter); b. di tengahnya terdapat kuncir lilitan benang berwarna sesuai dengan leher/garis pembuka toga disesuaikan dengan warna Institut, Fakultas, dan Program Pascasarjana; c. kalung jabatan Rektor dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Institut terbuat dari logam tipis berwarna emas (kode gradasi #FFD700); d. kalung jabatan Wakil Rektor dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Institut terbuat dari logam tipis berwarna emas (kode gradasi #FFD700) tetapi dalam ukuran yang lebih kecil; e. kalung jabatan Dekan dan Direktur dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Institut, terbuat dari bahan yang sama dengan Wakil Rektor tetapi dalam ukuran yang lebih kecil dan berwarna perak (kode gradasi #C0C0C0); dan f. kalung jabatan Profesor terbuat dari pita selebar 10 cm (sepuluh sentimeter) berwarna bendera Fakultasnya, kedua ujung pita kalung jabatan dipertemukan dengan lambang Institut yang terbuat dari bulatan logam tipis garis tengah 10 cm (sepuluh sentimeter) berwarna emas (kode gradasi #FFD700). (6) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan jubah yang digunakan pada upacara wisuda oleh para wisudawan. (7) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) terbuat dari kain berwarna hitam (kode gradasi
#000000), ukuran besar dan panjang sampai ke bawah lutut, lengan panjang dan merata, ada lipatan (flooi) pada lengan atas dan punggung toga. (8) Kelengkapan toga bagi wisudawan berupa topi wisudawan yang bentuk, ukuran, dan warnanya sama dengan topi jabatan, serta hiasan kuncir wisudawan sesuai dengan warna bendera Fakultas dan Pascasarjana. (9) Jas almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berwarna hijau (kode gradasi #008000) dan pada bagian dada sebelah kiri terdapat lambang Institut.
