PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2014 tentang PEMBAYARAN BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI...
Pasal 3
Pembayaran BPIH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 diperhitungkan dengan jumlah setoran awal BPIH.
