PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 46
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 terdiri dari: a. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; dan b. Lembaga Penjaminan Mutu.
