PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
Pasal 16
BAB 6 — FAKULTAS
Jurusan merupakan unit pelaksana akademik pada fakultas yang melaksanakan pendidikan akademik dan/atau profesi dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian tertentu.
