PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang SEKOLAH MENENGAH AGAMA KATOLIK
Pasal 20
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku semua ketentuan yang mengatur mengenai SMAK sepanjang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini dinyatakan tidak berlaku.
