PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan penyelenggaraan SPIP di lingkungan Kementerian adalah untuk memberikan keyakinan tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam hal keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
