PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN...
Pasal 14
BAB 6 — PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SPIP
(1) Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan selaku instansi pembina penyelenggaraan SPIP. (2) Penyelenggaraan SPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pendanaannya dibebankan pada anggaran Kementerian.
