PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN...
Pasal 10
BAB 3 — PENYELENGGARAAN SPIP
(1) Pemantauan pengendalian intern sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e merupakan proses penilaian atas mutu kerja sistem pengendalian intern dan proses yang memberikan keyakinan bahwa temuan audit dan evaluasi lainnya segera ditindaklanjuti. (2) Pimpinan Satuan Kerja melakukan pemantauan SPIP yang dilaksanakan melalui pemantauan berkelanjutan, evaluasi terpisah, dan tindak lanjut rekomendasi hasil audit dan reviu lainnya.
