PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DALAM...
Pasal 4
(1) Pedoman Perencanaan dan Penganggaran dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang Responsif Gender memuat tentang tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran serta metode yang digunakan. (2) Tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. analisis gender; b. pernyataan Anggaran Gender (Gender Budget Statement); dan c. kerangka acuan kegiatan.
