PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 55
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Bagian Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi:
a. pengelolaan urusan dalam; b. penatausahaan pengadaan barang dan jasa; dan c. pengelolaan barang milik negara.
