PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 51
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan tata usaha keuangan; b. penerbitan Surat Perintah Membayar; dan c. akuntansi dan pelaporan keuangan.
