PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 349
BAB 7 — DEPUTI BIDANG TUMBUH KEMBANG ANAK
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 348, Bidang Data dan Analisis Kebijakan Partisipasi Anak menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang partisipasi anak; b. pelaksanaan pengumpulan, identifikasi, klasifikasi dan penyajian data di bidang partisipasi anak c. pemantauan, analisis, evaluasi dan penyusunan laporan di bidang partisipasi anak.
