PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 323
BAB 7 — DEPUTI BIDANG TUMBUH KEMBANG ANAK
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Pendidikan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 322 huruf a, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemenuhan hak pendidikan anak.
