PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 316
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN ANAK
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315, Bidang Advokasi dan Fasilitasi Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyiapan bahan koordinasi penyelenggaraan advokasi dan sosialisasi kebijakan pemenuhan hak anak dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum; dan
b. pelaksanaan penyiapan bahan koordinasi fasilitasi kebijakan pemenuhan hak anak dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum.
