PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 308
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN ANAK
Asisten Deputi Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 huruf e, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan
perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang penanganan anak berhadapan dengan hukum.
