PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 13
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Bagian Penyusunan Program dan Anggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program dan kegiatan serta kegiatan bantuan luar negeri; dan b. penyiapan koordinasi penyusunan rencana anggaran dan bantuan luar negeri.
