PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2010 tentang PENERAPAN SEPULUH LANGKAH MENUJU KEBERHASILAN MENYUSUI
Pasal 8
BAB 2 — PELAKSANAAN
Unit yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta dinas terkait dan masyarakat dapat melakukan sosialisasi dan diseminasi Penerapan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui.
