PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2010 tentang PENERAPAN SEPULUH LANGKAH MENUJU KEBERHASILAN MENYUSUI
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan penyusunan Penerapan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui ini adalah untuk menjamin akses dan mutu pelayanan bagi ibu untuk menyusui setelah melahirkan serta menjamin bayinya mendapatkan ASI Eksklusif.
