PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2010 tentang MODEL PERLINDUNGAN PEREMPUAN LANJUT USIA YANG...
Pasal 6
Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam melaksanakan layanan dan kegiatan Model Perlindungan Perempuan Lanjut Usia yang Responsive Gender dapat dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, kemampuan kelembagaan, sarana, prasarana.
