PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang PANDUAN MONITORING DAN EVALUASI PERENCANAAN DAN...
Pasal 5
Ruang lingkup Panduan Monitoring dan Evaluasi PPRG Daerah ini meliputi: a. aspek input (masukan atau sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan PPRG) b. aspek proses; c. aspek output (keluaran): dan d. aspek outcome (hasil) kegiatan PPRG yang memiliki daya ungkit tinggi untuk mencapai kesetaraan gender.
