PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMERIKSAAN FISIK...
Pasal 13
BAB 3 — PEMERIKSAAN FISIK BARANG PERSEDIAAN
(1) Data yang terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik Barang Persediaan diinput oleh Petugas Pengelola Persediaan pada aplikasi persediaan. (2) Pencatatan hasil aplikasi persediaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan contoh media aplikasi persediaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
