PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 tentang PANDUAN PERENCANAAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF...
Pasal 5
Dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender bidang perdagangan dilakukan sejak penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional di Kementerian Perdagangan.
