PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2010 tentang PEDOMAN UMUM PENANGANAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Pasal 5
Pedoman Umum Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum memuat tentang garis- garis besar penanganan anak yang berhadapan dengan hukum yang meliputi mekanisme, prosedur, pelayanan, koordinasi, kerjasama, pemantauan, evaluasi, pelaporan serta dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
