PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2012 tentang PANDUAN EVALUASI KABUPATENKOTA LAYAK ANAK
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Panduan Evaluasi KLA bagi Tim Evaluasi KLA dijabarkan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Gugus Tugas dan tim independen dapat menggunakan lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan melakukan penyesuaian.
