PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2012 tentang PANDUAN EVALUASI KABUPATENKOTA LAYAK ANAK
Pasal 15
BAB 4 — PENDANAAN
Pendanaan evaluasi KLA dibebankan kepada anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
