PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK...
Pasal 9
Dalam pengembangan KLA di wilayahnya, peran provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf d meliputi: a. penyusunan kebijakan KLA; b. koordinasi pelaksanaan KLA; c. pembinaan dan pengawasan pelaksanaan KLA; d. pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota yang telah mengembangkan KLA.
