PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 46
BAB 12 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Selain produk hukum sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri ini menyesuaikan dengan teknik penyusunan yang format penyusunannya akan ditentukan oleh Biro Hukum dan Humas.
