PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 10
BAB 2 — PERENCANAAN
Dalam penyusunan Rancangan UNDANG-UNDANG, Pemrakarsa membentuk keanggotaan: a. panitia internal KPP dan PA; dan b. panitia antarkementerian/lembaga.
