PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KABUPATENKOTA LAYAK ANAK
Pasal 6
BAB 3 — PRINSIP PENGEMBANGAN KLA
Kebijakan Pengembangan KLA diarahkan pada pemenuhan hak anak, meliputi: a. hak sipil dan kebebasan; b. lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; c. kesehatan dasar dan kesejahteraan; d. pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan e. perlindungan khusus.
