PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN DATA GENDER DAN ANAK
Pasal 10
BAB 3 — PENGELOLAAN DATA
Pengelolaan data gender dan anak meliputi: a. pengumpulan; b. pengolahan; c. analisis; dan d. penyajian
