PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2009 tentang KEBIJAKAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Pasal 12
BAB 3 — PELAKSANAAN
Gugus tugas lain di daerah yang memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak dapat dijadikan Gugus Tugas KLA.
