PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN...
Pasal 565
BAB 12 — DEPUTI BIDANG PENDANAAN PEMBANGUNAN
Bidang Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan II mempunyai tugas melaksanakan seleksi, persiapan, dan penempatan peserta diklat non- gelar bidang perencanaan (termasuk diklat JFP dan diklat bagi pegawai Kementerian PPN/Bappenas), serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan diklat non-gelar, baik di dalam maupun di luar negeri.
