PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang SISTEM PELAPORAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN...
Pasal 21
BAB 4 — PELAKSANAAN PENANGANAN PELAPORAN PELANGGARAN
(1) Tim Pemeriksa meminta keterangan pihak-pihak yang terkait dan mengumpulkan bukti lain untuk kepentingan Pemeriksaan. (2) Dalam hal dilakukan permintaan keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Tim Pemeriksa menyusun Berita Acara Permintaan Keterangan.
