PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2011 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGAJUAN USULAN, PENILAIAN,...
Pasal 8
BAB 2 — PINJAMAN LUAR NEGERI
(1) Menteri menyusun rencana pemanfaatan Pinjaman Kegiatan jangka menengah dan tahunan. (2) Rencana pemanfaatan Pinjaman Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam dokumen: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. RPPLN; b. DRPLN-JM; c. DRPPLN; dan d. Daftar Kegiatan.
