PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2011 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGAJUAN USULAN, PENILAIAN,...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini mencakup: a. Perencanaan, Pengajuan Usulan dan Penilaian Kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri; b. Perencanaan, Pengajuan Usulan dan Penilaian Kegiatan yang dibiayai dari Hibah; dan c. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Pelaksanaan Kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan/atau Hibah.
